BADAN USAHA MILIK DESA ( BUMDes )
SWADESA ARTA MANDIRI
Kantor Jalan Mayjen Herman Budoyo – Kode Pos 34552
Swadesaartamandiri@gmail.com
PROFIL BADAN USAHA MILIK SEDA ( BUMDES ) “ SWADAYA ARTHA MANDIRI “
A. DATA UMUM DESA
Nama Desa : Wonomarto
Nama kecamatan : Kotabumi Utara
Nama Kepala Desa : Waskito Yusika
Luas Desa : 4291,5 ha
Alamat Kantor Desa : Kantor Jalan Mayjen Herman Budoyo
No Telp Kantor Desa : 085279847131
Email : desawonomarto@gmail.com
B. DATA BADAN USAHA MILIK DESA
Nama Badan Usaha Milik Desa : BUMDes Swadaya Artha Mandiri
Alamat Kantor : Kantor Jalan Mayjen Herman Budoyo
No telp : 085279847131
Email : desawonomarto@gmail.com
Luas Desa : 4291,5 ha
C. BADAN USAHA MILIK DESA
D. LATAR BELAKANG BUMDES
Badan usaha milik desa ( BUMDes ) adalah Lembaga usaha desa yang dikelola oleh masyarakat dan
pemerintahan desa dalam upaya memperkuat perekonomian desa dann dibentuk berdasarkan
kebutuhan dan potensi desa. BUMDes menurut undang-undang no 32 tahun 2004 tentang
pemerintahan desa didirikan antara lain dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PADes).
Disamping itu agar berkembang sistem usaha kapitalistis di pedesaan yang dapat mengakibatkan
terganggunya nilai-nilai kehidupan bermasyarakat. Pendekatan yang diharapkan mampu menstimuli
dan menggerakkan roda perekonomian dipedesaan adalah melalui pendirian kelembagaan ekonomi
yang dikelola sepenuhnya oleh masyarakat desa.
Lembaga ekonomi ini tidak lagi didirikan atas dasar
instruktur pemerintah,tetapi harus didasarkan pada keinginan masyarakat desa yang terangkat dari
adanya potensi yang jika dikelola dengan tepat akan menimbulkan permintaan dipasar. Lembaga
ekonomi ini agar keberadaannya tidak dikuasai oleh kelompok tertentu yang memiliki modal besar
dipedesaan,maka kepemilikan lembaga itu oleh desa dan dikontrol bersama dimana tujuan utamanya
untuk meningkatkan standar hidup ekonomi masyarakat desa. Pendirian BUMDes dimaksudkan untuk
mengurangi peran para tengkulak yang seringkali menyebabkan meningkatnya biaya transaksi antara
harga Produk dari Produsen kepada Konsumen akhir.
Melalui lembaga bumdes membantu kebutuhan dana masyarakat selain itu BUMDes befungsi
menumbuh suburkan kegiatan pelaku ekonomi di pedesaan. Pendirian BUMDes tersebut harus
disertai dengan upaya penguatan kapasitas dan didukung oleh kebijakan daerah ( Kabupaten / Kota )
yang memfasilitasi dan melindungi usaha ini dari ancaman persaingan para pemodal besar.
Mengingat badan usaha ini merupakan lembaga ekonomi baru yang beroperasi dipedesaan dan masih
membutuhkan landasan yang kuat untuk tumbuh dan berkemmbang. Bumdes dalam
operasionalisasinya ditopang oleh lembaga moneter desa ( unit pembiayaan ) sebagai unit yang
Tanggal Musyawarah Desa
Pembentukan BUMDes
: kamis 28 April tahun 2016
BADAN USAHA MILIK DESA ( BUMDes )
SWADESA ARTA MANDIRI
Kantor Jalan Mayjen Herman Budoyo – Kode Pos 34552
Swadesaartamandiri@gmail.com
Melakukan transaksi keuangan berupa kredit maupun simpanan. Jika kelembagaan ekonomi kuat dan
ditopang kebijakan yang memadai,pertumbuhan ekonomi yang yang disertai pemerataan distribusi
aset kepada rakyat secara luas akan mampu menanggulangi berbagai permasalahan ekonomi di
pedesaan. Tujuan akhirnya,bumdes sebagai instrumen merupakan modal sosial ( Social Capital ) yang
diharapkan mampu menjembatani upaya penguatan ekonomi di pedesaan.
Untuk mencapaikondisi tersebut diperlukan langkah strategis dan taktis guna mengintergrasikan
potensi,kebutuhan pasar,dan penyusunan desain lembaga tersebut kedalam suatu perencanaan,
disamping itu perlu memperhatikan potensi lokalistik serta surplus kegiatan ekonomi desa disebabkan
kemungkinan tidak berkembangnya sektor ekonomi diwilayah pedesaan.
Hal ini akan mengakibatkan terjadinya integrasi sistem dan struktur pertanian dalam arti luas,usaha
perdagangan, dan jasa yang terpadu akan dijadikan sebagai pedoman dalam tata kelola.
E. TUJUAN PENDIRIAN BUMDes
Bumdes Swadesa Artha Mandiri mulai beroperasi aktif pada tahun 2016 adapun tujuan dari
didirikannya BUMDes Swadesa Artha Mandiri di tengah desa yaitu :
1. Meningkatkan perekonomian desa
2. Meningkatkan pendapatan asli desa
3. Meningkatkan pengelolaan potensi desa sesuai kebutuhan masyarakat
4. Menjadi tulang punggung pertumbuhan dan pemerataan ekonomi pedesaan
Pendirian dan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa ( BUMDes ) adalah perwujudan dari opengelolaan
produktif desa yang dilakukan secara kooperatif,partisipatif,emansipatif,transparasi,akuntabel,dan
sustainabel. Oleh karena itu perlu upaya serius menjadikan pengelolaan badan usaha tersebut dapat
berjalan secara efektif,efisian,profesional dan mandiri. Untuk mencapai tujuan BUMDes dilakukan
dengan cara memenuhi kebutuhan ( Produktif dan Konsumtif ) masyarakat melalui pelayanan.
Bumdes merupakan wadah untuk menjalan usaha desa. Usaha desa adalah jenis usaha yang meliputi
pelayanan ekonomi desa antara lain :
a. Bank Desa
b. Bank Sampah
d. Wisata Desa
e. Perdagangan dan Jasa
Keterlibatan pemerintah desa sebagai penyerta modal terbesar BUMDes atau sebagai pendiri
bersama masyarakat desa diharapkan mampu memenuhi standart pelayanan minimal ( SPM ),yang
diwujudkan dalam bentuk perlindungan atas intevensi yang merugikan dari pihak ketiga ( baik dari
luar maupun dari dalam desa ). demikian pula pemerintah desa ikut berperann serta dalam
pembentukan BUMDes sebagai badan hukum yang berpijak pada tata aturan perundangan yang
berlaku,serta sesuai dengan kesepakatan yang terbangun dimasyarakat desa.
f. pertanian dan Peternakan
g. ( Usaha Kecil Menengah ) UKM
h. PAM DESA
G. JENIS-JENIS USAHA BUMDes SWADESA ARTHA MANDIRI
1. Jenis Usaha Yang Sedang Berjalan Saat Ini
Nama Unit usaha Produk/kegiatan yang dilaksanakan atau dihasilkan
Pasar Desa Menjual kebutuhan sembilan bahan pokok bagi
masyarakat
Unit Usaha Wisata Desa Memberikan hiburan berupa wahana
perahu,bebek-bebekan,dan foto selfi
Unit Usaha Bank Desa Transfer uang,setor tunai,tabungan,,tarik tunai,loket
pembayaran listrik,BPJS.
Unit Usaha Bank Sampah Warga Menabung dari hasil penjualan sampah yang
dibeli oleh anggota bank sampah
2. Kegiatan Usaha Yang Direncanakan Akan Dikembangkan di Tahun 2018
Nama Unit Usaha Produk /Kegiatan Yang dilaksanakan atau
dihasilkan
TOKO DESA Menjual sembako dan kebutuhan lainya
USAHA KECIL MENENGGAH (UKM) Menjual aneka kripik dan sandal
PERUSAHAAN AIR MINUM ( PAM ) DESA Menjual Air Mineral
JASA SEWA SOUND SISTEM Menyewakan Sound Sistem
H.PERMODALAN
1. Penyertaan Modal dari Pemerintah Desa
NO NAMA UNIT USAHA BENTUK PENYERTAAN MODAL KETERANGAN
1 UNIT USAHA BANK
DESA
Uang Sebesar Rp. 35.000.000,-
Peraturan Desa
Nomor : 09 TAHUN 2016
Tanggal : 28 April 2016
Tahun : 2016
Tentang : Pembentukan Badan Pengurus dan
Pengawas Badan Usaha Milik Desa
Barang/Aset Desa Berupa
– Laptop lenovo Rp. 7.000.000,-
– Printer DOT Matrix secode Rp.1.000.000
– Alat Tulis
– Meja
– Kursi
Modal Awal
Deposit Saldo
1
1
Secukupnya
Secukupnya
Secukupnya
2 UNIT USAHA BANK
SAMPAH
Uang sebesar Rp. 5.000.000 Modal Awal
Pembelian
Sampah ke
Masyarakat
BADAN USAHA MILIK DESA ( BUMDes )
SWADESA ARTA MANDIRI
Kantor Jalan Mayjen Herman Budoyo – Kode Pos 34552
Swadesaartamandiri@gmail.com
3 UNIT USAHA WISATA
DESA
Rp. 8.250.000 Pembelian Batu
krokos untuk
perbaikan jalan
wisata
4 PASAR DESA –
5 TOKO DESA Rp. 48.431.000 Pembelian saham
swalayan desa
6 UNIT USAHA UKM
DESA
–
I. OMSET USAHA BUMDES SWADESA ARTHA MANDIRI
NAMA UNIT USAHA JUMLAH OMSET KOTOR
RATA-RATA PERBULAN( Rp )
1. UNIT USAHA BANK DESA Rp. 1.331.909
2. UNIT USAHA BANK SAMPAH Rp. 184.531
3. PASAR DESA Rp. 1.872.066
4. UNIT USAHA WISATA DESA Rp. 1.084.655
J. PEMBAGIAN HASIL USAHA
*. Pembagian hasil usaha BUMDes Swadesa Artha Mandiri menggunakan sistem persentase
*. total pendapatan unit usaha :
1. 60 % untuk insentif gaji pengurus unit usaha
2. 40 % untuk BUMDes
*. Pembagian 40% dari setiap unit usaha untuk BUMDes diatur di AD-ART sebagai berikut :
1. Untuk PAD 30 %
2. Untuk pengembangan 20%
3. Untuk insentif pengurus BUMDes 20%
4. Untuk BPD 10%
5. Untuk kas pelatihan BUMDes 10%
6. Untuk kas sosial 5%
7. Untuk kas rapat 5%
K. DOKUMENTASI KEGIATANBUMDes SWADESA ARTHA MANDIRI
Kegiatan bank sampah
BADAN USAHA MILIK DESA ( BUMDes )
SWADESA ARTA MANDIRI
Kantor Jalan Mayjen Herman Budoyo – Kode Pos 34552
Swadesaartamandiri@gmail.com
Kegiatan Pasar Desa Wonomarto
Kegiatan Bank Desa Wonomarto
Kegiatan Wisata Desa Wonomarto
Kegiatan Pembangunan swalayan desa Wonomarto “WM Mart”
UKM Desa Wonomarto
PENUTUP
BUMDes Swadesa Artha Mandiri termasuk berhasil sehingga menjadi tempat satu dibanding dari berbagai
Desa lain yang ada di Kotabumi Utara terkhusus Kabupaten Lampung Utara. Kelebihan BUMDes Swadesa
Artha Mandiri ini adalah pembentukannya bermula dari prakarsa dan partisipasi masyarakat desa.
BUMDes Swadesa Artha Mandiri memiliki omset Rp. 4.473.162 / bulan.